Pengertian zakat

PENGERTIAN ZAKAT

Secara bahasa, zakat berarti tumbuh, berkembang, dan berkah (HR. At-tirmidzi) dan dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (Q. S. At-Taubah (9): 10) sedangkan menurut istilah syara , zakat berarti kewajiban atas sejumlah harta tertentu atau kelompok tertentu dalam waktu tertentu. Hukum zakat adalah fardu'ain bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan yang memiliki harta dan telah mencapai nisabnya.
Dalam zakat ada 2 istilah yaitu muzakki yaitu"seseorang yang memberikan zakat " dan mustahik yaitu"seseorang yang menerima zakat". Bagi muzakki, zakat berarti membersihkan hartanya dari hak-hak mustahik sedangkan bagi mustahik zakat berarti membrsihkan jiwa dari sifat-sifat tercela terhadap para muzakki.
Zakat hukumnya wajib dan termasuk rukun islam yang ketiga. Kewajiban berzakat telah di tegaskan dalam AL-QUR'AN maupun hadits.

0 komentar:

Posting Komentar